Wednesday 29 April 2015

Begini Sindikasi Praktik Jual Beli Seks Online

 End Child Prostitution, Child Porography, and Trafficking of Children for Sexual Purpuses (ECPAT) Indonesia mengklasifikasikan empat model dalam sindikasi jual beli seks anak online. Dalam mengklasifikasinnya, Ahmad Sofian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia mendapatkannya dari penelitian yang dilakukan di 3 kota besar, yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Metode yang dilakukan adalah dengan cara wawancara terhadap 14 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual online, sejumlah polisi, kementerian dan dinas terkait, usaha wisata, hotel, serta aktivis anak yang ada di tiga kota itu. Dilakukan pula diskusi kelompok terfokus dan juga studi terhadap sejumlah media.

Model pertama yang digunakan, sindikat perdagangan seks merekrut anak dan memasarkan ke media sosial. Hal ini seperti yang pernah terjadi di Apartemen Kalibata beberapa hari yang lalu.

"Dalam kasus ini, sang pelaku sindikat perdagangan seks awalnya mengontak pekerja seks di bawah umur untuk membuat kesepakatan melakukan seks online tersebut. Jika setuju, sindikat perdagangan seks akan memasarkan foto mereka di media sosial. Apabila pelanggan datang, maka sindikat perdagangan seks beraksi menyiapkan pekerja seks yang ada," ungkapnya.

Model yang kedua adalah membuat web berbayar. Tidak sembarang orang bisa masuk ke akun itu. Seseorang hanya bisa masuk jika sudah membayar dan menjadi member.

"Jika sudah terdaftar, maka pengguna bisa mengakses segala hal yang berhubungan dengan seks," kata Sofian.

Model berikutnya, sindikat perdagangan seks mengundang dan mengambil foto anak untuk nantinya dijual ke jaringan pedofil. Sofian mencontohkan, saat sekumpulan anak diundang ke suatu tempat, sindikat perdagangan seks itu nantinya mengambil foto mereka saat memakai bikini, dan diperjualbelikan.

Dan model keempat, sindikat perdagangan seks mencari anak melalui iklan dan mengambil foto anak itu secara profesional. Nantinya, foto tersebut dijual ke pengelola web porno di luar negeri.

Dari hasil penelitiannya di tiga kota itu, ditemukan sejumlah pembeli seks anak dan sindikat perdagangan seks mendistribusikan gambar-gambar porno anak ke media sosial, blog, web, dan juga youtube di kota Jakarta.

"Bahkan ditemukan, sejumlah pelajar melakukan hal yang sama," katanya.

Sedangkan di Bandung dan Surabaya, ditemukan ratusan sindikat perdagangan seks yang memasarkan anak secara online. Bahkan gambar anak-anak yang mengandung konten seksual diperjual belikan ke luar negeri.



Dimuat di MajalahKartini.co.id
LINK : http://majalahkartini.co.id/berita/peristiwa/begini-sindikasi-praktik-jual-beli-seks-online

No comments:

Post a Comment